Transparansi
Mendorong keterbukaan informasi yang relevan, akurat, dan tepat waktu kepada para pemangku kepentingan.
Code of Corporate Governance PT PG Rajawali II ditetapkan pada 22 Februari 2022 sebagai kebijakan perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Pedoman ini menjadi standar yang wajib dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Mendorong keterbukaan informasi yang relevan, akurat, dan tepat waktu kepada para pemangku kepentingan.
Menjamin kejelasan fungsi, tugas, dan tanggung jawab setiap organ perusahaan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Menjalankan kegiatan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola yang baik.
Mengelola perusahaan secara profesional, objektif, dan bebas dari benturan kepentingan.
Memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh pemangku kepentingan dengan memperhatikan hak dan kewajibannya.
Pelajari kebijakan resmi PT PG Rajawali II mengenai penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui dokumen Code of Corporate Governance.